Proyeksi adalah suatu cara dalam usaha menyajikan dari suatu bentuk yang mempunyai dimensi tertentu ke dimensi lainnya. Dalam hal ini adalah dari bentuk matematis bumi (Elipsoid atau Elip 3 dimensi) ke bidang 2 dimensi berupa bidang datar (kertas). PROYEKSI dapat dibagi menurut criteria :
SIFAT:
- KONFORM (bentuk sama)
- EQUIVALENT (luas sama)
- EQUIDISTANT (jarak sama)
BIDANG :
- AZIMUTHAL (bidang datar)
- KERUCUT (bidang kerucut)
- SILINDER (bidang silinder)
KEDUDUKAN BIDANG PROYEKSI :
- NORMAL ( tegak )
- TRANSVERSAL ( melintang )
- OBLIQUE ( miring )
- Sebagai ilustrasi analogi dapat dibayangkan bagaimana cara untuk mendatarkan kupasan kulit jeruk agar didapatkan jumlah luas minimal dan dijaga posisi relatip setiap titik dikulit jeruk tadi tetap sama. Maka cara mengiris kupasan jeruk tadi dianalogkan sama dengan Proyeksi.
- Ada banyak sistim Proyeksi, diantaranya yang digunakan dalam kepentingan pemetaan adalah Proyeksi Silinder Melintang yang dikenalkan oleh Mercator dan bersifat Universal atau disebut UTM ( Universal Tranvers Mercator ) sistim ini telah dibakukan oleh BAKOSURTANAL sebagai sistim Proyeksi Pemetaan Nasional.
- Mengapa UTM, karena:
- Kondisi geografi negara Indonesia membujur disekitar Garis Katulistiwa atau garis lingkar Equator dari Barat sampai ke Timur yang relatip seimbang.
- Untuk kondisi seperti ini, sistim proyeksi Tranvers Mercator/Silinder Melintang Mercator adalah paling ideal (memberikan hasil dengan distorsi minimal).
- Dengan pertimbangan kepentingan teknis maka dipilih sistim proyeksi Universal Transverse Mercator yang memberikan batasan luasan bidang 6º antara 2 garis bujur di elipsoide yang dinyatakan sebagai Zone.
Ciri dari Proyeksi UTM adalah :
- Proyeksi bekerja pada setiap bidang Elipsoide yang dibatasi cakupan garis meridian dengan lebar 6º yang disebut Zone.
ZONE :
Penomoran Zone merupakan suatu kesepakatan yang dihitung dari Garis Tanggal Internasional (IDT) pada Meridian 180º Geografi ke arah Barat - Timur, Zone 1 = (180ºW sampai dengan 174ºW). Wilayah Indonesia dilingkup oleh Zone 46 sampai dengan Zone 54 dengan kata lain dari Bujur 94º E(ast) sampai dengan 141 E(ast) - Proyeksi garis Meridian Pusat (MC) merupakan garis lurus vertical pada tengah bidang proyeksi.
- Proyeksi garis lingkar Equator merupakan garis lurus horizontal di tengah bidang Proyeksi.
- Grid merupakan perpotongan garis-garis yang sejajar dengan dua garis proyeksi pada butir 2 dan 3 dengan interval sama. Jadi, garis pembentuk grid bukan hasil proyeksi dari garis Bujur atau garis Lintang Elipsoid (kecuali garis Meridian Pusat dan Equator).
- Faktor skala garis (scale factor) di Pusat peta adalah 0.9996, artinya garis horizontal di tanah pada ketinggian muka air laut, sepanjang 1 km akan diproyeksikan sepanjang 999.6 m pada Peta. Catatan : Faktor skala tidak sama dengan skala peta.
- Penyimpangan arah garis meridian terhadap garis utara Grid di Meridian Pusat = 0º, atau garis arah Meridian yang melalui titik diluar Meridian Pusat tidak sama dengan garis arah Utara Grid Peta, simpangan ini disebut Konfergensi Meridian. Dalam luasan dan skala tertentu tampilan simpangan ini dapat diabaikan karena kecil (tergantung posisi terhadap garis Ekuator).
- Koordinat adalah pernyataan besaran geometrik yang menentukan posisi satu titik dengan mengukur besar vektor terhadap satu Posisi Acuan yang telah didefinisikan.
Posisi acuan dapat ditetapkan dengan asumsi atau ditetapkan dengan suatu kesepakatan matematis yang diakui secara universal dan baku. Jika penetapan titik acuan tersebut secara asumsi, maka sistim koordinat tersebut bersifat Lokal atau disebut Koordinat Lokal dan jika ditetapkan sebagai kesepakatan berdasar matematis maka koordinat itu disebut koordinat yang mempunyai sistim kesepakatan dasar matematisnya.
- Sebagai contoh:
- Pada Proyeksi UTM, sistim koordinat yang digunakan adalah Orthmetrikl 2 Dimensi, dengan satuan mete,r kesepakatan posisi titik Acuan berada di pusat proyeksi yaitu perpotongan proyeksi garis Meridian Pusat pada Zone tertentu dengan lingkaran Equator dan di-definisikan sebagai :
N(orth) : 10,000,000 m
E(ast) : 500,000 m - Penentuan Zone: Zone ditentukan dengan :
Dimana :
Bujur = Bujur ditengah daerah Pemetaan
3º = Lebar 0.5 Zone
30 = Nomor Zone di Greenwich
Kesimpulan, Parameter Koordinat UTM terdiri dari komponen North/East dan informasi Zone. (Kontur bukan merupakan parameter koordinat.)
Pada Sistim Proyeksi Lokal, titik acuan dapat berupa Patok, Paku, Pojok Bangunan dll, dengan asumsi nilai X,Y sebarang, dengan arah Utara Grid sebarang. Koordinat ini dapat pula disebut Koordinat Relatip. Jika pada kemudian hari koordinat “Patok” tersebut dapat ditentukan hubungannya terhadap Sistem Koordinat Nasional, maka Sistim Koordinat dapat diubah menjadi Sistem Koordinat Baku. Proses ini disebut juga TRANSFORMASI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar